Kegiatan ojek online (ojol) mengantar penumpang di Jakarta kembali aktif per hari ini di tengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Penumpang yang menggunakan ojol diimbau tetap mengikuti protokol kesehatan, termasuk selalu memakai masker dan membawa helm sendiri.
Pagi ini layanan angkut penumpang perusahaan ride-hailing Gojek-Grab yakni Goride dan Grabbike telah kembali diaktifkan. Layanan itu telah dimatikan sementara sejak Jakarta menerapkan PSBB mulai 10 April.
Gojek dan Grab sudah menyiapkan protokol kesehatan untuk masa new normal yang digunakan untuk aktivitas ojol yang diizinkan mengantar penumpang lagi. Chief Corporate Affairs Gojek Indonesia, Nila Marita, mengatakan, selama masa new normal berlangsung, mitra diwajibkan untuk menggunakan masker, sarung tangan, dan hand sanitizer.
Selain itu, penumpang juga diwajibkan untuk selalu menggunakan masker.
“Kami mewajibkan penumpang menggunakan masker selama berkendara, serta mengimbau untuk membawa helm SNI pribadi bagi penumpang Goride,” kata Nila.
Menyoal sekat plastik, Nila menyebut pihaknya telah melengkapi mitra pengemudi dengan partisi tersebut. Namun, sekat plastik baru dipasang pada armada Gojek yang melayani taksi online saja.
Sementara Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi, mengatakan, perusahaan juga telah menyiapkan protokol kesehataan, GrabProtect, untuk operasional mitra semasa PSBB transisi diberlakukan di Jakarta.
“Memasuki situasi new normal ini, kami telah mengumumkan GrabProtect sebagai rangkaian langkah keamanan dan kebersihan untuk meminimalisir risiko penyebaran Covid-19 pada layanan transportasi kami,” kata Neneng.
Kebijakan GrabProtect meliputi sekat plastik sebagai pemisah antara penumpang dan pengendara, menyiapkan peralatan kebersihan seperti hand sanitizer, desinfektan kendaraan, dan pemberian masker wajah kepada lebih dari 8.000 pengemudi Grabbike.
Mitra pengemudi dan penumpang juga dapat membatalkan pesanan tanpa denda sebelum perjalanan dimulai jika salah satu pihak tidak menggunakan masker. Caranya, salah satu dari mereka mesti memilih opsi ‘pengemudi/penumpang tidak memakai masker (driver/passengers did not wear a mask)’ sebagai alasan.
“Dengan alasan tersebut, kami tidak akan memberikan denda kepada salah satu pihak yang melaporkan. Kami juga akan mendukung imbauan pemerintah dalam mewajibkan para penumpang kami untuk membawa helm pribadi,” tutur Neneng.
Ojol telah diizinkan beroperasi di Jakarta, namun tidak di semua wilayah. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan ojol tidak boleh mengangkut penumpang di wilayah penerapan pengendalian ketat berskala lokal di DKI Jakarta selama PSBB transisi berlaku.
“Iya, [kecuali di] 66 RW. Dan itu bisa dilihat di corona.jakarta.go.id,” kata dia saat dihubungi CNNIndonesia.com pada Sabtu (6/6) lalu.
Aturan itu tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan No. 105 tahun 2020 tentang Pengendalian Sektor Transportasi untuk Pencegahan Covid-19 Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.
Sedangkan untuk di area lain, ojol boleh mengangkut penumpang namun wajib mematuhi sejumlah ketentuan yang diatur Pemprov DKI Jakarta.
Sumber : CNN [dot] COM