Penurunan ketinggian tanah merupakan salah satu dari tiga faktor penyebab prediksi Jakarta tenggelam. Ini merupakan faktor penyebab yang paling bisa diminimalkan dibanding dua lainnya yaitu kondisi Jakarta di dataran rendah dan didominasi rawa-rawa serta kenaikan permukaan air laut.

Penurunan tanah di Jakarta sendiri disebabkan empat faktor yang terdiri dari faktor alam dan buatan atau yang berkaitan dengan manusia.

“Penyebab penurunan muka tanah di Jakarta dari faktor alami, antropogenik, dan gabungan keduanya,” ujar Dwi Sarah, Peneliti muda Pusat riset Geoteknologi-BRIN kepada CNNIndonesia.com melalui pesan teks, Kamis (3/2).

Untuk penyebab alami, penurunan tanah di Jakarta disebabkan dua hal, yakni proses tektonik yang aktif dan kompaksi alamiah tanah Jakarta. Kompaksi alamiah adalah proses pengurangan lapisan sedimen tanah akibat beban sedimen di atasnya.

Sedangkan untuk faktor antropogenik atau faktor yang melibatkan campur tangan manusia, penurunan tanah di Jakarta disebabkan eksploitasi berlebihan pada air tanah dan pembebanan.

Perkembangan penduduk dan penurunan tanah

Penurunan tanah di Jakarta terjadi secara bervariasi. Beberapa wilayah mengalami penurunan 1-15 sentimeter per tahun dan beberapa lokasi lainnya dapat mengalami penurunan hingga 20-28 sentimeter per tahun.

Dalam sebuah jurnal penelitian oleh Hasanuddin Z. Abidin dan rekannya, dari keempat faktor penurunan tanah tersebut, aktivitas tektonik tampak menjadi faktor yang paling tidak signifikan, mengingat aktivitas tektonik wilayah Jakarta yang tidak terlalu sering.

Sementara itu, eksploitasi berlebihan air tanah disebut menjadi faktor paling bertanggung jawab menyebabkan penurunan tanah Jakarta.

Eksploitasi berlebihan tanah, kompaksi alamiah tanah, dan beban bangunan menjadi faktor saling berkaitan menurunkan tanah Jakarta.

Pasalnya, ketiga faktor tersebut berbanding lurus dengan pertumbuhan penduduk yang terjadi di wilayah ibu kota.

Pertumbuhan penduduk yang semakin tinggi akan menghadirkan bangunan-bangunan baru untuk tempat tinggal atau sejumlah fasilitas lain.

Kehadiran bangunan tersebut akan semakin membebani tanah Jakarta. Selain itu, kehadiran bangunan baru juga kemungkinan besar bakal meningkatkan konsumsi air tanah.

Mencegah Jakarta tenggelam

Agar menghindari Jakarta tenggelam, meminimalkan penurunan muka tanah bisa menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan.

Sarah menyebut mengurangi eksploitasi air tanah dan menggunakan air permukaan sebagai sumber utama air bersih bisa menjadi salah satu cara yang bisa dilakukan masyarakat.

Lebih lanjut, pemantauan pada penurunan muka tanah juga diperlukan untuk menilai upaya mitigasi yang dilakukan.

“Perlu monitoring air tanah vs [dibanding] laju amblesan untuk menilai efektivitas upaya mitigasi,” pungkas Sarah.

Saat ini Pemerintah DKI Jakarta telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 93 Tahun 2021 tentang Zona Bebas Air Tanah sebagai upaya untuk mengurangi penggunaan air tanah.

Dalam aturan tersebut, Anies melarang penggunaan air tanah bagi para pemilik atau pengelola bangunan mulai 1 Agustus 2023 mendatang.

“Setiap pemilik atau pengelola bangunan dengan kriteria sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dilarang melakukan pengambilan dan/atau pemanfaatan air tanah mulai tanggal 1 Agustus 2023, kecuali untuk kegiatan dewatering,” demikian bunyi Pasal 8 peraturan tersebut.

Namun, tidak semua pemilik bangunan di Jakarta dilarang memanfaatkan air tanah. Dalam Pasal 2, dicantumkan sejumlah kriteria dan sasaran zona bebas air tanah.