Iran Marah dengan Sanksi Cyber yang Diberikan AS

0
2245

Iran telah mencela sanksi-sanksi AS yang dijatuhkan pada 10 warga negara Iran dan sebuah perusahaan teknologi yang dituduh melakukan serangan cyber pada sedikitnya 320 universitas di seluruh dunia, termasuk perusahaan-perusahaan AS dan lembaga pemerintah.

Iran menganggap sanksi sebagai gimmick yang provokatif, ilegal dan tidak bisa dibenarkan.

Institut Mabna dituduh mencuri 31 terabyte “kekayaan intelektual dan data berharga”.

Sembilan dari 10 orang telah didakwa secara terpisah karena kejahatan terkait.

Juru bicara kementerian luar negeri Iran Bahram Qassemi mengatakan sanksi dari AS adalah tindakan provokasi, dan bahwa langkah itu tidak akan mencegah kemajuan teknologi Iran.

“AS pasti tidak akan mendapat manfaat dari gimmick sanksi ini, yang bertujuan untuk menghentikan atau mencegah pertumbuhan ilmiah rakyat Iran,” kata Qassemi dalam sebuah pernyataan.

The Mabna Institute didirikan pada tahun 2013, dan jaksa AS percaya bahwa institut itu dirancang untuk membantu organisasi penelitian Iran mencuri informasi.

Dituduh melakukan serangan cyber di 144 universitas AS, dan sedikitnya 176 universitas di 21 negara lain, termasuk Inggris, Jerman, Kanada, Israel dan Jepang.

Dengan menargetkan akun email lebih dari 100.000 profesor di seluruh dunia, peretas membahayakan sekitar 8.000 dari mereka, menurut departemen kehakiman.

Dua pendiri dari Mabna Institute adalah di antara mereka yang dijatuhi sanksi dan aset mereka tunduk pada penyitaan AS, kata pernyataan Departemen Keuangan AS.

Orang-orang yang didakwa masih berada di Iran. Mereka disebut “buronan keadilan” oleh Wakil Jaksa Agung AS Rod Rosenstein, dan dapat menghadapi ekstradisi di lebih dari 100 negara jika mereka bepergian ke luar Iran.

Para peretas juga menargetkan Departemen Tenaga Kerja AS, Komisi Pengaturan Energi Federal dan Perserikatan Bangsa-Bangsa, menurut jaksa.

Mr Qassemi mengatakan sanksi yang diberikan AS adalah contoh permusuhan Washington terhadap bangsa Iran.