Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengatakan pihaknya tidak akan membuat aturan 5G apabila tidak diperlukan. Pasalnya Kementerian Kominfo memandang bahwa aturan hanya akan memperlambat penerapan 5G.
“Regulasi sekarang dalam posisi tidak lagi untuk menghambat siapa pun. Regulasi akan datang kalau dibutuhkan. Jadi yang diuji coba sekarang adalah terutama untuk membangun ekosistem,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Ismail saat uji coba 5G di PT Smart, Tbk. Refinery di Marunda Jakarta Utara, Senin (19/8).
Ismail mengatakan tantangan pembangunan dari 5G bukan hanya sekedar konektivitas. Dengan semakin tingginya kecepatan dan rendahnya latensi mengatakan harus dikaji pula penggunaan 5G di masa depan.
“Masih banyak yang merupakan tantangan kita agar membangun aplikasi, used case, pembinaan dan pemanfaatan sebagainya, agar benar-benar 5G bisa nikmati,” kata Ismail.
Ismail berpendapat perkembangan 5G didorong oleh operator telekomunikasi di Indonesia, bukan pemerintah. (Penerapan) 5G menurut Ismail bisa menjadi peluang bagi operator untuk monetisasi. Selain itu, di sisi industri pabrik, 5G akan menawarkan efisiensi.
“Industri ada efisiensi ada penghematan dari sisi peningkatan produksi. Artinya teman-teman telekomunikasi itu bisa melakukan monetisasi. Punya peluang untuk mendapatkan (tambahan) monetisasi pendapatan,” katanya.
Smartfren, ZTE, dan Kemenkominfo baru saja melakukan uji coba penerapan jaringan 5G di PT Smart, Tbk. Refinery di Marunda. Uji coba dilakukan menggunakna kamera 360 derajat yang terkoneksi dengan jaringan 5G ke virtual reality (VR) headset.
Melalui VR ini, operator pabrik bisa mengawasi secara real time di jalur logistik pengiriman barang di pabrik. Dengan VR, operator bisa seolah-oleh berdiri di tempat kamera diletakan. Saat uji coba 5G, peak dengan throughput mencapai 8,7 Gbps.
“Nilai yang kami selidiki mudah-mudahan akan ada output yang bisa jadi pelajaran untuk tentukan kebijakan ke depan untuk 5G,” ujar Presiden Direktur Smartfren, Merza Fachys.