Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyampaikan melalui keterangan resmi pada Sabtu (14/12), Indonesia ditargetkan sanggup memproduksi baterai buat kendaraan listrik pada 2022. Baterai merupakan komponen utama pada kendaraan listrik yang diupayakan bisa dikuasai Indonesia agar bisa mandiri dan menjadi basis produksi kendaraan listrik.
Target Kemenperin itu menyambut pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (12/12) yang menargetkan ekspor mobil CBU produksi Indonesia mampu mencapai 1 juta unit pada 2024.
Kedua target itu juga sejalan target Kemenperin sebelumnya yaitu produksi mobil bertenaga listrik di dalam negeri mencapai 20 persen dari prediksi total produksi pada 2025, yaitu sebesar 400 ribu unit.
Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kemenperin, Putu Juli Ardika, mengatakan pihaknya ditugaskan menyusun empat Peraturan Menteri Perindustrian sebagai regulasi turunan dari Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang tentang tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.
Peraturan itu ditujukan buat mengakselerasi produksi kendaraan listrik, termasuk komponen-komponen pendukungnya. Menurut Putu sudah banyak investor yang berkomitmen ingin memproduksi baterai kendaraan listrik di dalam negeri, termasuk bahan bakunya.
“Aturan tersebut antara lain terkait roadmap industri kendaraan di dalam negeri serta fasilitasi tentang skema CKD, IKD dan part by part,” kata Putu.
Indonesia saat ini memiliki dua kawasan produksi baterai yakni di Weda Bay, Halmahera, Maluku dan di Morowali, Sulawesi Tengah. Keduanya punya kemampuan memproduksi bahan baku baterai lithium generasi kedua nikel kobalt yang bisa dipakai kendaraan listrik.