India Memperluas Larangan Aplikasi China untuk Mencakup Lebih Banyak dari Xiaomi dan Baidu

0
982

India telah melarang beberapa aplikasi seluler perusahaan China seperti Xiaomi Corp dan Baidu Inc, tiga sumber mengatakan kepada Reuters pada hari Rabu, dalam langkah terbaru New Delhi untuk memukul perusahaan-perusahaan Cina menyusul bentrokan perbatasan antara kedua negara.

India pada Juni melarang 59 aplikasi China karena mengancam “kedaulatan dan integritas negara”, termasuk aplikasi berbagi video ByteDance TikTok, UC Browser Alibaba dan aplikasi Mi Community Xiaomi.

Larangan lain diberlakukan dalam beberapa pekan terakhir pada sekitar 47 aplikasi yang sebagian besar berisi klon, atau versi yang berbeda, dari aplikasi yang sudah dilarang, kata sumber tersebut.

Tidak seperti langkah Juni, pemerintah tidak membuat keputusan terbaru untuk publik, tetapi ada beberapa aplikasi baru yang berhasil masuk ke daftar itu, termasuk Mi Browser Pro Xiaomi dan aplikasi pencarian Baidu, kata sumber tersebut.

Tidak segera jelas berapa banyak aplikasi baru yang terpengaruh.

Kementerian IT India dan Kedutaan Besar China di New Delhi tidak menanggapi permintaan komentar. China sebelumnya mengkritik keputusan India untuk melarang aplikasi tersebut.

Seorang juru bicara Xiaomi di India mengatakan perusahaan itu berusaha memahami perkembangan dan akan mengambil langkah-langkah yang tepat. Baidu menolak berkomentar.

Larangan pada Mi Browser, yang sudah dimuat sebelumnya pada sebagian besar ponsel cerdas Xiaomi, bisa berpotensi berarti perusahaan China itu harus berhenti menginstalnya pada perangkat baru yang dijualnya di India.

Xiaomi adalah penjual ponsel pintar No.1 di India dengan hampir 90 juta pengguna, menurut Counterpoint, peneliti teknologi yang berbasis di Hong Kong.

Larangan itu merupakan bagian dari langkah India untuk melawan kehadiran dominan Cina di pasar layanan internet negara itu menyusul bentrokan perbatasan pada Juni antara dua tetangga bersenjata nuklir di mana 20 tentara India terbunuh.

India juga telah membuat proses persetujuan lebih ketat bagi perusahaan Cina yang ingin berinvestasi di negara itu, dan juga memperketat norma bagi perusahaan Cina yang ingin berpartisipasi dalam tender pemerintah.