Google Dituntut Pemerintah Amerika Serikat

0
793

U.S Department of Justice (DOJ) alias Departemen Kehakiman Amerika Serikat mengajukan gugatannya terhadap Google di pengadilan federal.

DOJ menuduh Google membayar perusahaan lain guna membantu mempertahankan keunggulannya dan memblokir pesaing, misalnya dengan membayar miliaran dolar untuk Apple setiap tahun agar menjadi mesin pencarian default di Safari.

Pengumuman ini menjadi kasus antitrust terbesar terhadap sebuah perusahaan teknologi setelah kasus antitrust menimpa Microsoft pada tahun 1998.

Gugatan ini juga menimbulkan potensi ancaman bagi bisnis Google jika mesin pencari Google rusak. Kerugiannya bisa mencapai USD 21 miliar, lebih dari setengah pendapatan totalnya.

Di tengah kondisi ketegangan politik antara perusahaan teknologi besar dan pemerintah AS, dengan Jaksa Agung William Barr dilaporkan akan mempercepat waktu gugatan sebelum pemilihan presiden pada bulan November mendatang.

Presiden Trump dan anggota parlemen dari Partai Republik dan Demokrat telah berdebat mengenai perusahaan teknologi besar seperti Google yang mengumpulkan terlalu banyak kekuatan pasar.

Mereka mengatakan Google menahan pesaingnya dan membuat konsumen tidak punya pilihan selain menggunakan layanan mereka.

Selain hasil penelusuran, Google mendominasi pasar untuk sejumlah produk, termasuk iklan online, sistem operasi smartphone, dan browser web.

Pencarian Google dipakai lebih dari 90 persen pangsa pasar dan lebih dari 80 persen smartphone menggunakan sistem operasi milik Google secara global. Kritikus mengatakan Google menggunakan dominasi itu untuk memperkuat lini bisnis lainnya.