Sekelompok hacker mulai mengintai dan melakukan serangan siber, seiring dengan mulai didistribusikannya vaksin Corona ke sejumlah negara. Bagaimana kesiapan pemerintah Indonesia menangkal serangan tersebut?
Perusahaan keamanan internet Kaspersky menyebutkan bahwa pada tahun 2021 bahwa serangan siber menargetkan vaksin Corona diprediksikan akan meningkat. Selain merusak reputasi digital yang mengembangkan vaksin COVID-19 tersebut, serangan ini juga untuk mencuri data logistik sampai finansial.
Sementara itu beberapa waktu lalu, Indonesia merupakan salah satu negara yang sudah mendaratkan vaksin Corona buatan Sinovac dari China. Sebanyak 1,2 juta dosis vaksin Sinovac telah diterima dan ditampung di Bio Farma.
Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi mengatakan, pihaknya saat ini mendukung pengembangan dashboard data vaksinasi COVID-10 Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).
Kominfo memastikan bahwa serangan siber dari sekelompok hacker tersebut bisa ditangkis, sehingga tidak merugikan Indonesia yang sedang berupaya bangkit setelah diterpa pandemi.
“Dalam pengembangan sistem informasi tersebut, Kominfo selalu berusaha mengedepankan pelindungan data pribadi dan keamanan informasi. Upaya ini tentu merupakan kerja sinergis dengan Kementerian/Lembaga/pihak-pihak lain yang terlibat sesuai dengan tupoksi masing-masing,” jelasnya, Kamis (10/12/2020).
Seiring dengan kedatangan Sinovac ini, pemerintah juga menunjuk lima juru bicara terkait Vaksin Corona, di antaranya:
1. Prof Wiku Adisasmito (Satgas Penanganan COVID-19)
2. dr Reisa Broto Asmoro (Satgas Penanganan COVID-19)
3. dr Siti Nadia Tarmizi (Kemenkes)
4. Lucia Rizka Andalusia (BPOM)
5. Bambang Heriyanto (PT Bio Farma)
Dedy menjelaskan peran jubir vaksin Corona sebagai sumber informasi yang diharapkan dapat menjaga kredibilitas dan kepercayaan terhadap proses vaksinasi yang sedang dan akan berlangsung.
“Kami berharap dengan pengelolaan komunikasi publik yang terpusat seperti ini, masyarakat tidak dibingungkan oleh informasi dan pernyataan yang simpang siur dari pihak-pihak yang tidak memiliki otoritas atau keahlian pada bidangnya,” tandasnya.