Organisasi Telekomunikasi Sedunia (International Telecommunication Union/ITU) belum lama ini merilis Global Cyber Security Index (GCI) 2020. Berdasarkan hasil riset tersebut posisi Indonesia masih kalah dari Malaysia dan Arab Saudi.
GCI rutin dirilis ITU untuk mengukur komitmen, kepedulian, serta usaha suatu negara terhadap pengelolaan keamanan cyber. Ada lima parameter penilaian, yaitu aspek legal, technical, organizational, capacity building, dan cooperation.
Dalam menyusun indeks, ITU mengajukan 82 pertanyaan yang dikembangkan oleh panel ahli kepada anggotanya. Nilai kemudian diurutkan, semakin tinggi peringkat artinya negara tersebut punya komitmen dan pertahanan keamanan cyber yang sangat baik.
Amerika Serikat menjadi negara yang menduduki posisi pertama dalam indeks tersebut. Disusul oleh Inggris dan Arab Saudi yang menduduki rangking kedua.
Singapura menduduki rangking keempat global dan menjadi pertama di Asia Tenggara. Malaysia berada di rangking ke-5 dalam indeks global dan kedua di Asia Tenggara.
Lantas bagaimana Indonesia? Negara kita berada di rangking ke-24 global. Kendati terpaut jauh dari negeri tetangga, posisi Indonesia jauh lebih baik dari sebelumnya.
Pada CGI 2018 yang dirilis tahun 2019, Indonesia berada di rangking ke-41, ini artinya naik 17 peringkat.
Saat ini posisi Indonesia berada di urutan ketiga di Asia Tenggara. Posisinya di atas Vietnam, Thailand dan Filipina.
Kembali Global Cyber Security Index 2020, ITU mengungkap sejumlah kabar gembira terkait keamanan cyber. Dalam laporan itu disebutkan jumlah pemerintah yang membentuk tim respon insiden komputer nasional (CIRT) naik 11% sejak 2018, yang berarti sekitar setengah dari anggota ITU sekarang memiliki CIRT (atau CERT).
Sebanyak 64% telah mengadopsi strategi keamanan siber nasional (NCS), naik dari 58%, dan 70% melakukan kampanye kesadaran keamanan siber pada tahun 2020, naik dari 66% dari sebelumnya.
ITU mencatat ada 38 negara mencetak skor di atas 90%.