Selamat Tinggal Tv Analog akan dimatikan Segera

0
366

Mulai tahun depan siaran TV analog akan dimatikan. Ini terkait program Analog Switch Off (ASO), proses beralih siaran TV RI ke digital.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pun telah menetapkan jadwal migrasi terbagi dalam tiga tahap. Hal ini sesuai dengan Pasal 60A Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran sebagaimana diubah melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020.

‘Suntik’ mati akan dimulai 2022. Tahap 1 akan dilakukan 30 April 2022 yang berlangsung di 56 wilayah mencakup 166 kabupaten/kota.

Tahap kedua berlangsung 31 Agustus 2022, di 31 wilayah mencakup 110 kabupaten/kota. Sementara tahap ketiga berlaku 2 November 2022 di 25 Wilayah mencakup 63 kabupaten/kota

“Analog Switch Off Tahap 1 persentase kesiapan infrastruktur multipleksing sudah 100% dan siap dilaksanakan. Daerah-daerah pada ASO Tahap 2 dan Tahap 3 pembangun infrastruktur ditargetkan selesai dua bulan sebelum masa ASO masing-masing,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate dikutip Minggu (21/11/2021).

Nantinya warga pengguna tv analog yang tifak mampu akan diberikan set top box gratis TV digital Sebanyak 6,7 juta set top box gratis akan dibagikan guna memudahkan masyarakat menikmati siaran TV digital, meski perangkat televisinya masih analog.

Penerima akan didata melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Kominfo menegaskan penyesuaian tahapan dan jadwal ASO yang baru dilakukan dengan tanpa melampaui tanggal yang diamanatkan oleh ketentuan perundang-undangan.