Badai PHK Menerjang iPrice, 20% Karyawan Diberhentikan

0
340

Platform eCommerce Asia Tenggara iPrice Group melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 20% stafnya.

Perusahaan mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa PHK adalah bagian dari beberapa langkah untuk memfokuskan bisnis pada misi intinya yakni untuk membantu orang menghemat uang dalam berbelanja online.

Dalam proses PHK, iPrice akan mengikuti semua persyaratan kontrak dan hukum dan secara aktif membantu staf yang telah diberhentikan untuk menemukan peluang baru.

CEO iPrice Group Paul Brown-Kenyon, mengatakan, bahwa itu adalah keputusan yang sulit untuk mengurangi timnya, mengingat karyawan adalah komoditas yang kuat.

“Dengan perubahan ini, bagaimanapun, kami berada dalam posisi yang lebih kuat untuk mewujudkan misi inti kami untuk membantu orang menghemat uang,” katanya, dikutip dari Marketing Interactive.

Namun, Co-founder iPrice Group David Chmelař mengatakan bahwa meskipun layanan barunya banyak digunakan dengan pembeli online, mereka masing-masing memerlukan investasi lebih lanjut dengan rencana jangka panjang. “Dalam lingkungan ekonomi yang tidak menentu saat ini, penting untuk fokus pada produk inti perusahaan,” ucapnya.

PHK tersebut terjadi tiga bulan setelah perusahaan mengumumkan investasi US$5 juta dari Konglomerat Jepang Itochu Corporation dan KDDI Corporation.

Sementara itu, perusahaan tidak dapat mengungkapkan berapa banyak dana yang akan digunakan dalam pemasaran, juru bicaranya mengatakan bahwa iPrice akan fokus pada dua area, yaitu aplikasi iPrice dan memperluas layanannya ke pasar pinjaman.

Dengan Itochu sebagai bagian dari tabel kapitalisasi iPrice, langkah pertama dalam kerja sama strategis utamanya adalah menambahkan anak perusahaan Itochu, Payku, sebagai mitra pemberi pinjaman utama di Indonesia.

Selain Payku, mitra pemberi pinjaman iPrice lainnya termasuk Home Credit (Indonesia), Julo (Indonesia), Cashalo (Filipina), Smartpay (Vietnam), dan ZIP (Singapura, diluncurkan pada H1 2022).