Pemerintah baru Australia mengumumkan, Kamis (4/8), pihaknya berencana untuk mencegah pengembangan tambang batu bara karena kemungkinan berdampak pada Great Barrier Reef, terumbu karang terbesar di dunia yang menjadi kebanggaan negara itu.

Menteri Lingkungan Tanya Plibersek mengatakan ia tidak akan menyetujui Proyek Batubara Central Queensland di barat laut kota Rockhampton, Queensland.

Keputusan pemerintah ini sejalan dengan keinginan Partai Hijau. Partai minoritas ini sebelumnya memang menekan pemerintah Partai Buruh yang berhaluan kiri-tengah, yang terpilih pada Mei, untuk menolak persetujuan proyek-proyek baru terkait penambangan batu bara atau gas, untuk membantu mengurangi emisi gas rumah kaca Australia.

“Berdasarkan informasi yang tersedia pada tahap ini, saya percaya bahwa proyek tersebut kemungkinan akan memiliki dampak yang membahayakan Taman Laut Great Barrier Reef, dan nilai-nilainya sebagai Warisan Dunia dan Warisan Nasional,” kata Plibersek dalam sebuah pernyataan.

Para pendukung proyek pengembangan tambang batu bara memiliki waktu 10 hari kerja untuk menanggapi rencana penolakan sebelum menteri lingkungan membuat keputusan akhir.

Partai Hijau menyambut baik berita itu dan mendesak menteri itu untuk juga menolak 26 rencana tambang batu bara lainnya. ”Sekarang kami membutuhkan moratorium menyeluruh pada semua proyek batu bara dan gas baru,” kata pemimpin Partai Hijau Adam Bandt dalam sebuah pernyataan.

Rencana penolakan ini diumumkan setelah Dewan Perwakilan Rakyat meloloskan rancangan undang-undang yang akan mengabadikan ambisi pemerintah untuk mengurangi emisi gas rumah kaca Australia sebesar 43% di bawah tingkat 2005 pada akhir dekade ini. RUU itu disahkan dengan 89 suara mendukung dan 55 suara menolak.

Target pemerintah sebelumnya adalah pengurangan antara 26 persen-28 persen, yang ditetapkan pada konferensi iklim Paris pada tahun 2015.