Kebangkrutan perusahaan penukaran kripto FTX yang dramatis membuat pendirinya, Sam Bankman Fried, berada dalam masalah besar. Kini, FBI kabarnya sedang menjajaki kemungkinan ekstradisi Bankman ke Amerika Serikat.

Seperti diberitakan, kehancuran FTX membuat harta Bankman langsung lenyap, dari sekitar USD 16 miliar atau Rp 247 triliun awal minggu kemarin. Tak hanya itu, Bankman dan para petinggi FTX yang kini berada di Bahama, kemungkinan akan menghadapi tindakan hukum terkait praktik bisnis ilegal.

Sam Bankman, salah satu pendiri FTX Gary Wang dan direktur engineering FTX Nishad Singh, saat ini berada di kawasan Bahama. Bankman kabarnya punya kediaman besar di sana, tepatnya di Nassau. Saat ini, mereka tengah diawasi oleh aparat kepolisian lokal.

Nah dalam kabar terbaru seperti dikutip detikINET dari Cointelegraph, aparat AS dan Bahama dilaporkan sedang berdiskusi untuk melakukan proses ekstradisi Bankman ke AS untuk diinterogasi.

Menurut sumber Bloomberg, upaya ekstradisi itu melibatkan FBI dan semakin intensif pembicaraannya dalam beberapa hari terakhir. Otoritas ingin mengetahui sejauh mana keterlibatan Bankman dalam kejatuhan FTX.

Sebelumnya, menurut sumber terkait, para petinggi FTX itu sempat berusaha kabur ke Dubai, Uni Emirat Arab. Sebelum itu, Bankman disebut mau kabur ke Argentina, tapi dibantah olehnya.

Uni Emirat Arab dipilih mungkin karena tidak punya perjanjian ekstradisi dengan Amerika Serikat. Akan tetapi kedua negara belum lama ini menjalin kesepakatan untuk bekerja sama melawan para kriminal.

“Pada saat ini, Sam Bankman Fried, Gary dan Nishah berada di bawah pengawasan di Bahama, yang artinya akan sulit bagi mereka untuk pergi,” kata seorang sumber anonim.