Kualitas udara ibu kota terpantau tetap buruk meski instruksi bekerja dari rumah atau work from home (WFH) buat aparatur sipil negara (ASN) mestinya mulai berlaku hari ini, Senin (21/8).
Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta ASN yang tak bersentuhan langsung dengan layanan masyarakat untuk kerja dari rumah.
“Pemda DKI udah mulai tanggal 21 [Agutus]. Kalau saya yang tidak bersentuhan dengan masyarakat, rumah sakit dan sekolah tidak (WFH),” ucap dia, di Balau Kota DKI Jakarta, Selasa (15/8).
Ia mengklaim kebijakan ini bukan untuk mengurangi polusi udara, tapi demi mengurai kemacetan.
“WFH kan bukan memecahkan solusi polusi udara. Mengurangi kemacetan,” kata Heru.
Berdasarkan situs pemantau udara, IQAir, Jakarta masih masuk empat besar kota dengan kualitas udara buruk di Indonesia. Nilainya mencapai 158, masuk kategori Tak Sehat (Unhealthy) lantaran 14 kali di atas standar Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Peringkat pertama dipegang Pontianak, Kalbar, dengan skor 196 dan masuk kategori Tak Sehat. Asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) diduga kuat jadi penyebabnya.
Di posisi kedua ada Surabaya dengan nilai 174 (Unhealthy), selanjutnya Tangerang Selatan dengan angka 168, juga Tak Sehat.
Angka serupa ditunjukkan oleh Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Stasiun DKI Lubang Buaya, Jakarta, DKI Jakarta, mencatat PM2.5 mencapai 107 alias Tak Sehat, meski masih 0 PM10.
Sementara, lima stasiun pengukuran udara lainnya di Jakarta masih menunjukkan kategori Sedang.
PM10 dan PM2.5 sendiri merupakan jenis polutan berdasarkan ukurannya. Umumnya berasal dari asap kendaraan bermotor dan industri.