Terduga pemasang bendera ISIS di Polsek Kebayoran Lama ditangkap

0
1946

Seseorang yang diduga telah memasang bendera kelompok militan ISIS di Mapolsek Kebayoran Lama, Jakarta pada awal pekan ini, berhasil diringkus aparat kepolisian.

Terduga yang berinisial GOH, yang berusia 20 tahun, diketahui telah berbaiat (menyatakan setia) kepada kelompok yang menamakan diri Negara Islam atau ISIS, kata polisi.

Temuan polisi menyebutkan pelaku mengaku memperoleh materi ideologi ISIS melalui internet, salah-satunya dari grup dan channel telegram seperti Manjanik, Ghuroba, UKK dan Khilafah Islamiyah.

“Kemudian (dia) berbaiat pada ISIS secara sendiri pada pertengahan 2017, dengan teks yang diperolehnya dari group telegram “Khilafah Islamiyah”,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto dalam keterangan tertulis, Minggu (09/07).

Menurut Rikwanto, GOH ditangkap pada Jumat (07/07) malam di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Membeli buku karya Aman Abdurrahman

Tindakan GOH yang memasang bendera ISIS di Mapolsek Kebayoran Lama pada Senin, 3 Juli lalu, yang menurut polisi merupakan tindakan teror, disertai pula surat ancaman yang ditulis oleh yang bersangkutan.

“Dia yang memasang sendiri bendera ISIS tersebut,” ungkap Rikwanto.

Kepada polisi, GOH mengaku telah membeli salah satu buku karya Aman Abdurrahman -pemimpin Jamaah Ansharut Daulah yang berafiliasi dengan ISIS- secara online.

“Dan, pembuatan surat ancaman itu terinspirasi dari buku karangan Oman Abdurrahman tersebut,” tambahnya.

Setelah melakukan baiat, GOH dilaporkan melakukan kegiatan fisi, latihan memanah dengan panah dan busur panah yang dimilikinya.

“Maksud dari latihan itu adalah agar tubuh selalu siap untuk melakukan jihad pada kapanpun, yang juga dianjurkan pda grup-grup telegram yang diikutinya,” para Rikwanto.

GOH juga mengaku bahwa aksinya memasang bendera ISIS itu sebagai “peringatan kepada seluruh aparat mengenai haramnya hukum demokrasi”.

Dia juga mengklaim aksinya itu untuk mengingatkan kepada seluruh aparat kepolisian bahwa “Islam akan berkuasa di dunia dan mendirikan khilafah”.

Saat ini polisi terus melakukan pemeriksaan terhadap terduga yang saat ini ditahan di rumah tahanan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.

Sumber : bbc.com