Ramai Jual NFT KTP di OpenSea, Kominfo Ancam Putus Akses

0
565

Penjualan aset digital dalam bentuk NFT semakin ramai usai viral Ghozali Everyday untung miliaran rupiah, namun sebagian konten yang diperdagangkan mengkhawatirkan lantaran memperlihatkan data pribadi seperti KTP. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berupaya memutus akses ke konten semacam itu karena dianggap melanggar perlindungan data pribadi.

Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika, Dedy Permadi, menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan marketplace NFT OpenSea, tempat Ghozali Everyday jualan NFT foto selfie yang kini diramaikan penjualan NFT berupa KTP, untuk melakukan pemutusan.

“Kementerian Kominfo telah berkoordinasi dengan OpenSea dan melakukan upaya pemutusan akses terhadap konten tersebut karena telah melanggar ketentuan pelindungan data pribadi,” kata Dedy kepada CNNIndonesia.com lewat pesan teks, Kamis (20/1) malam.

Dedy mengatakan ia terus melakukan pengawasan rutin terhadap seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), dalam memoderasi konten, dan akan melakukan koordinasi jika ditemukan konten negatif di dalam platform tersebut.

Lalu Dedy menegaskan marketplace NFT sebagai PSE wajib memastikan sistem yang dikelolanya tidak memuat konten yang dilarang perundang-undangan.

“Pengawasan terhadap tata niaga NFT sebagai aset kripto merupakan wewenang Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, Kementerian Perdagangan (Bappebti),” tuturnya.

Setelah Ghozali Everyday ramai diperbincangkan, telah muncul beragam NFT ‘aneh’ dari Indonesia. Selain foto KTP atau foto selfie bersama KTP, ada pula yang jualan NFT berupa lemari atau foto para koruptor di Indonesia mulai dari Nazaruddin hingga Setya Novanto.

Salah satu NFT KTP dengan selfie terlihat dibanderol 0,5 Etherum atau setara Rp23 jutaan di OpenSea.

Sumber : CNN [dot] COM