Pengidap HIV di Jakarta Capai 79 Ribu Kasus, 6 Ribu Meninggal

0
169

Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyebut angka pengidap HIV di Jakarta mencapai angka 79.628 kasus terhitung sampai Maret 2023. Dari total angka tersebut, sebanyak 6.573 orang telah meninggal akibat komplikasi usai terpapar HIV.

“Jadi memang berdasarkan catatan kami, dari 79 ribu orang ini sudah ada yang meninggal, ada juga yang lost atau menghilang setelah dinyatakan positif HIV,” kata Dokter Ratia Ayuningtyas dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat saat memaparkan temuannya di acara Media Briefing Hari Anak Nasional 2023, Kamis (20/7).

Pasien yang lost atau hilang kontak sama sekali ini total sebanyak 9.811 orang. Hingga kini belum diketahui nasib para pasien tersebut, apakah melanjutkan pengobatan di tempat lain atau justru mengalami komplikasi hingga meninggal dunia.

Dokter yang disapa Tia ini menyebut, pasien yang hilang kontak tersebut kemungkinan mengalami fase denial atau penolakan, sehingga menolak pengobatan. Pengidap HIV di Jakarta ini juga seringkali memiliki pemikiran soal salah diagnosis.

“Karena banyak pasien yang denial, penolakan. Jadi mereka tidak terima ketika dinyatakan positif HIV,” katanya.

Lebih lanjut, Tia juga menyebut saat ini sebanyak 33.590 pasien telah menjalankan pengobatan dengan rutin mengonsumsi antiretroviral atau ARV. Obat tersebut memang digunakan karena bisa menekan virus HIV.

Dengan obat ini, pasien bisa hidup normal tanpa takut menularkan atau mengalami komplikasi akibat antibodinya rusak diserang virus HIV.

“Sekitar 51 persen (33.590 orang) dari total kasus sudah menjalani pengobatan, angka ini kita harapkan terus bertambah agar penularan bisa terus ditekan,” kata dia.

Tia menyebut saat ini Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan terus berupaya melakukan pemeriksaan rutin agar pasien yang terpapar HIV, termasuk pengidap HIV di Jakarta bisa terpantau dan melakukan pengobatan sedini mungkin. Salah satu langkah yang terus berjalan saat ini adalah mewajibkan calon pengantin melakukan pemeriksaan HIV sebagai salah satu syarat menikah.

“Dari pemeriksaan catin (calon pengantin) ini kan memang untuk melindungi calon pasangan. Bukan agar menikahnya tidak jadi, tapi penanggulangannya seperti apa jika memang pasangannya amit-amit terkena HIV,” kata dia soal upaya pencegahan peningkatan pengidap HIV di Jakarta.

Sumber : CNN [dot] COM