Penyebaran Berita Hoaks Melanggar Menurut Agama

0
878

Bukan hanya melanggar dari sisi hukum, penyebaran hoaksĀ di media sosial juga dinilai melanggar aspek agama. Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Imam Safe’i mengatakan era digital memang membawa kemudahan bagi manusia.

Selain membawa dampak positif, kemajuan digital juga memberikan efek negatif. Netizen semakin mudah menyebarkan berita hoaks dan fitnah.

“Ada sisi lain , di Era digital ini memudahkan semua. Tapi fitnah orang dan menyebar hoaks itu juga mudah , ini jelas-jelas bertentangan dengan nilai-nilai agama,” kata Imam di bilangan Senayan, Jakarta Selatan, Senin (22/10).

Menurutnya, harus ada panduan agar penggunaan media sosial yang sesuai dengan nilai-nilai agama dan pakem yang sesuai dengan identitas bangsa.

“Harus ada panduan, penggunaan digital ini harus sesuai dengan nilai yang dipahami tidak hanya agama, tapi kebudayaan, tradisi kita itu semua baik. Semangat Kementerian Agama juga merawat keberagaman,” ujar Imam.

Menurutnya di era digital netizen acapkali percaya begitu saja berita hoaks hanya karena menjadi pertama yang beredar. Selain itu, berita yang diperoleh juga mendapatkan eksposur besar sehingga menjadikannya udah dipercayai.

Imam meminta netizen bisa melawan berita hoaks dengan melakukan tabayyun dan tak menelan mentah-mentah informasi yang diperoleh.

“Kami ingin kerja sama bagaimana media sosial bawa nilai positif untuk komunitas pendidikan di Kemenag. Kita melawan harus dengan tradisi kita tabayun atau klarifikasi, coba cari opini kedua,” kata Imam.

Oleh karena itu, Facebook dan Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB) mengajak Kemenag untuk bekerja sama dalam program Think Before You Share. Pasalnya Sekretaris Jenderal YCAB, Muhammad Farhan mengatakan hal-hal yang ada di media sosial sering dibungkus dengan topik agama

“Kami sangat khawatir orang-orang membungkus segala hal dengan agama. Waktu itu ada yang bilang likuefaksi terjadi karena di situ tempat judi. ketika ditanya dia cuma bilang dapat dari orang. Begitu kita baca kita cek, ada dalil aqli dan naqli, kalau ada bisa dicek di situ benar tidak itu tempat judi,” tutur Farhan di kesempatan yang sama.

Sumber : CNN [dot] COM