Perusahan Migo perkertat aturan sewa sepeda listriknya

0
1937

Aplikasi Penyewaan Sepeda Listrik Migo menjadi banyak kontroversi setelah banyak anak dibawah umur menyewa sepeda listrik tersebut. Hal ini yang dapat menyebabkan menyalahi aturan perundang – undangan di Indonesia.

Ahmad Imam, salah satu mitra penyedia sub stasiun penyewaan sepeda listrik Migo di wilayah Pancoran Barat, Jakarta Selatan, mengungkapkan saat ini anak di bawah umur tidak lagi diperbolehkan untuk menyewa sepeda listrik Migo.

Memang sebelumnya banyak anak – anak yang menyewa, biasanya dia datang dengan orang tuanya. Tapi sekarang benar-benar diperketat, orang yang datang tidak sesuai dengan aplikasi tidak bisa menyewa,” ujar Imam kepada detikOto

Aturan yang mulai diperketat tak memungkiri berpengaruh terhadap jumlah penyewa Migo Bike yang sekarang mulai sedikit berkurang. “Tidak apa-apa pemesanan menurun daripada banyak tapi menimbulkan masalah, lebih utamakan keamanan dan keselamatan,” sambung Imam.”