Asosiasi Pelumas Indonesia (Aspelindo) berharap setelah wajib SNI pelumas otomotif diberlakukan pada tahun ini, kebutuhan pelumas di dalam negeri bisa dipenuhi hingga nyaris 100 persen oleh produsen lokal.
Menurut data Aspelindo, kapasitas terpasang produksi pelumas berdasarkan Lube Oil Blending Plant (LOBP) mencapai 1,8 juta kiloliter per tahun. Dari total kapasitas itu produksi yang baru termanfaatkan sebesar 40 persen (720 ribu kiloliter).
Salah satu kendala pemanfaatan produksi tidak bisa ditingkatkan sebab pelumas impor banyak beredar di Indonesia. Selain itu, ekspor dari produsen lokal juga belum terbuka lebar.
Aspelindo menyebut sebenarnya produksi pelumas dalam negeri sanggup memenuhi seluruh kebutuhan di dalam negeri yang tercatat 950 ribu kiloliter pada 2018. Namun pada kenyataannya kebutuhan itu baru terpenuhi 75 persen dari produsen lokal dan selebihnya impor dari luar negeri.
Sebagian besar produsen pelumas di dalam negeri merupakan anggota Aspelindo, di antaranya Pertamina Lubricants, Federal Karyatama, Castrol Indonesia, Shell Indonesia, dan Petronas Lubricants Indonesia. Sekitar 80 persen produksi pelumas dalam negeri dihasilkan anggota Aspelindo yang total jumlahnya ada 17 perusahaan.
95 Persen
Regulasi wajib SNI pelumas otomotif tertuang pada Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 25 Tahun 2018 yang sudah diundangkan pada 10 September 2018 dan akan berlaku pada 10 September 2019.
Direktur Industri Kimia Hilir Direktorat Jenderal Kementerian Perindustrian Taufiek Bawazier menjelaskan salah satu latar belakang diterbitkannya regulasi itu untuk meningkatkan daya saing produsen lokal. Selain itu juga guna meningkatkan kapasitas produksi lokal.
Andria Nusa, Ketua Bidang Asosisasi dan Pengembangan Aspelindo mengatakan tujuan pihaknya dengan adanya wajib SNI pelumas otomotif yakni untuk meningkatkan pemanfaatan kapasitas produksi, buat menambah pemenuhan kebutuhan pelumas lokal dan ekspor. Buat memenuhi kebutuhan dalam negeri, dia ingin bisa meningkat dari 75 persen menjadi 95 persen.
“Kami berharap [produksi lokal memenuhi kebutuhan pelumas dalam negeri] bisa meningkat 100 persen tentu tidak, biar bagaimanapun ada kebutuhan oli-oli tertentu yang memang mungkin harus impor. Paling tidak sampai 95 persen,” kata Andria di Jakarta, Rabu (27/3).
Menurut Andria disayangkan utilitas kapasitas produksi pelumas di dalam negeri masih kecil, terlebih karena investasi yang sudah dilakukan lumayan besar.
“Kami sudah investasi cukup tinggi, biaya membangun LOBP, Lube Oil Blending Plant. Biaya Shell membangun yang di Marunda itu sekitar Rp2,1 triliun, Pertamina membangun yang baru … lebih dari Rp1,5 triliun,” kata Andria.
Pemenuhan 95 persen kebutuhan pelumas di Indonesia dari produksi lokal diperkirakan Andria bisa tercapai dua atau tiga tahun setelah wajib SNI pelumas diberlakukan. Di luar itu, ungkap Andria, anggota Aspelindo bisa meningkatkan ekspor pelumas.
“Kami berharap itu, Pertamina melakukan ekspor, kami berharap produsen-produsen lain bisa melakukan ekspor juga, jadi yang sisa kapasitas itu bisa digunakan untuk ekspor,” ucap Andria.
Sumber : CNN [dot] COM